Keadilan sosial bagi orang good looking??

  Pancasila yang merupakan dasar dari negara Indonesa yang juga tertera dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang difungsikan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan oleh setiap wakil rakyat Indonesia maupun Presiden Indonesia dan juga digunakan untuk mengatur penyelenggaraan negara dan kehidupan bangsa. Mengingat tujuan didirikannya bangsa Indonesia ialah menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

“Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” begitulah tulisan yang tertulis dengan jelas di bagian kelima Pancasila. Sebuah bentuk cita-cita para pendiri bangsa agar setiap rakyat dapat merasakan keadilan merata yang berlaku untuk seluruh aspek kehidupan termasuk hak dan kewajiban. Untuk dapat terwujud pun tak lepas dari peran juga implementasi dari setiap sila Pancasila.

Lalu, apakah sudah terlaksana dengan baik sila ke-5 ini? Tentu saja, jauh dari kata sudah. Mulai dari penegak hukum yang korupsi, wakil rakyat yang hilang fungsi, juga rakyat yang lupa diri. Padahal jika semua kalangan dapat menurunkan sedikit hawa nafsunya mungkin tidak akan ada yang merasa hilangnya keadilan. Dan ini akan menjadi PR generasi kita ataupun selanjutnya agar rakyat dapat merasakan keadilan yang sebenarnya.

Pada generasi milenial sekarang pun masih sering rasa keadilan antar sesama diremehkan, bahkan ada ungkupan yang menyatakan “Keadilan Sosial untuk rakyat good looking”. Benar atau tidak pernyataan tersebut, namun hal ini sudah biasa terjadi. Atau “Kekuatan orang dalam” itu pun sering terjadi. Contoh kasus, misalnya ada karyawan yang melamar pekerjaan ia memiliki kualifikasi yang bagus tapi ditolak oleh perusahaan karena tidak memiliki latar belakang yang berpengaruh. Tapi, perusahaan malah menerima calon karyawan yang memiliki kualifikasi jelek karena kekuatan orang dalam.

Hal ini menjadi salah satu contoh sederhana dari kurangnya realisasi bagian dari sila kelima Pancasila ini. Padahal tujuan dibuatnya sila ini oleh para pendiri bangsa ialah agar para rakyat Indonesia dapat merasakan  keadilan baik dalam bidang hukum, ekonomi, politik dan kebudayaan sehingga dapat terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan cita-cita bangsa ini.

Sesuai makna sila kelima Pancasila "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", dalam konteks ini untuk mengetahui makna keadilan lebih mendalam. Keadilan merupakan hak yang dimiliki semua orang dan tidak ada seorang pun yang dapat menghalangi hak yang dimilikinya. Keadilan memiliki makna keseimbangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Keseimbangan yang dimaksud yaitu, tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya atau dapat mengandung makna persamaan dan tidak ada diskriminasi dalam bentuk apapun.

Jika kita dalami lagi implementasi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” begitu banyak kasus-kasus yang berlawanan dari pedoman hidup negara Indonesia, seperti kasus Korupsi Bantuan Sosial Covid-19 oleh Menteri Sosial Republik Indonesia. Padahal sudah jelas dianggarkan untuk rakyat Indonesia tapi malah dipakai sendirian. Lalu, bagaimana keadilan ini dapat terwujud jika beliau yang disebut Menteri Sosial pun melanggarnya.

Ini akan menjadi catatan khusus untuk kita para generasi emas Indonesia, yang diharapkan nantinya memegang kendali kekuasaan negara Indonesia selanjutnya supaya tidak terjadi kembali hal-hal yang mencoreng pedoman bagi rakyat Indonesia yakni Pancasila. Dan hal ini bisa juga terjadi karena dari diri rakyat itu sendiri, karena memang diperlukan pendidikan yang memang khusus mendalami hal ini.

Karena setiap warga harus mengembangkan sikap kekeluargaan, kerjasama, kerja keras, peduli sesama, dan adil terhadap sesama warganya. Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang ini perlu diajarkan sejak usia dini agar dapat berdiri sendiri dan dengan sikap yang demikian ia tidak menggunakan hak miliknya untuk usaha-usaha yang bersifat semena-mena terhadap orang lain, tidak melakukan hal hal yang bersifat pemborosan, dan hal-hal lain yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Karena Pancasila sakral dan diharapkan tidak ada pelanggaran oleh rakyatnya agar implementasi Pancasila ini dapat terwujud sepenuhnya. Oleh karena itu, diperlukan solusi khusus supaya kita bisa menjadi generasi yang memiliki rasa cinta terhadap tanah air. Pendidikan bisa menjadi solusi hebat sebab melalui pendidikan lah dapat tertanam sejak dini rasa ingin melindungi keutuhan negara. Karena jika kita tidak berpedoman pada UU dan Pancasila dalam kehidupan penyelenggaraan negara maka akan terjadi akan konflik dalam negeri.

Negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali. Pendidikan termasuk hak seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan asal-usul, status ekonomi, maupun keadaan fisik seseorang termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1). Hal tersebut juga sesuai dengan makna yang tersirat dalam sila kelima dalam Pancasila yaitu "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Tercantum dalam Undang-UndangNomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,hak anak untuk memperoleh pendidikan dijamin penuh tanpa adanya diskriminasi termasuk anak-anak yang memiliki kelainan atau anak yang berkebutuhan khusus.

Pada kenyataannya layanan pendidikan baik itu melalui pendidikan formal dan nonformal belum dapat diakses oleh semua warga negara terutama bagi kelompok yang kurang beruntung dari segi fisik, mental intelektual, geografis, ekonomi, kultural maupun gender. Prinsip pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Selain itu, dalam lingkungan keluarga pun seharusnya harus dibiasakan untuk bersikap adil sesuai dengan kebutuhan supaya dapat terbiasa dalam kehidupan sehari-hari. Karena memang sejatinya cita-cita para pendiri bangsa ini tidak akan terwujud tanpa adanya kerja sama dari berbagai kalangan. Bukan hanya kerja sama tapi memang harus diwajibkan dan ditunaikan oleh setiap rakyat Indonesia karena kita lah bisa mempertahankan dan menjaga keutuhan bangsa kita ini.

Komentar